Selasa, 19 Februari 2008

Tata Tertib Siswa SMPN1


TATA CARA PENGISIAN BUKU PENILAIAN SIKAP

1. Pada awal semester, siswa diberi deposit bobot 100 (seratus).

2. Pencatatan pelanggaran (pengurangan bobot) dilaksanakan setiap hari untuk masing-masing pelanggaran yang dilakukan pada hari itu.

3. Pihak yang berwenang (supervisor) untuk mengisi Buku Penilaian ini adalah :

a. Kepala sekolah

b. Wakil kepala sekolah

c. Guru pembimbing (Bimbingan Konseling)

d. Wali kelas

e. Guru Mata Pelajaran

f. Guru Pembina/Pelatih Ekstra Kurikuler

g. Guru Piket

4. Buku disimpan dan ditata di ruang Bimbingan Konseling, apabila supervisor akan mengisi buku tersebut dapat mengambilnya dan diisi dihadapan siswa bersangkutan dan kemudian disimpan kembali di tempat semula.

5. Pada akhirnya ditentukan nilai akhir sikap/budi pekerti, yaitu :

a. AB (Amat Baik) deposit bobot 90-100

b. B (Baik) deposit bobot 75-89

c. C (Cukup) deposit bobot 50-74

d. K (Kurang) deposit bobot 1-49

6. Apabila sampai akhir atau sebelum akhir semester. Deposit bobot mencapai 0 (nol) maka siswa dapat dikeluarkan setelah memanggil orang tua siswa.

7. Mekanisme sanksi dengan sistem point, yaitu sebagai berikut :

Sisa point 51-75 = Peringatan 1 (Pemanggilan siswa)

Sisa point 26-50 = Peringatan 2 (Pemanggilan orang tua dan pemberian skorsing 1 hari atau wajib lapor selama 1 minggu menggunakan buku monitor)

Sisa point 1-25 = Peringatan 3 (Pemanggilan orang tua dan pemberian skorsing 3 hari atau wajib lapor selama 2 minggu)

8. Nilai akhir disampaikan oleh guru pembimbing kepada wali kelas untuk dicantumkan pada buku laporan pendidikan sebagai bahan pertimbangan kenaikan kelas/kelulusan dan untuk memperoleh surat kelakuan baik dari sekolah.

Bogor, 26 Januari 2008

Kepala SMP Negeri 1 Bogor

Drs. H. Oman Rohman Widya, M.Pd

Pembina Tk. 1

NIP. 130543813



JENIS PELANGGARAN

KODE

BOBOT

A.

KETERLAMBATAN



1.

Keterlambatan masuk jam pertama setelah 5 menit bel berbunyi

A1

2

2.

Wajib mengikuti tadarus dan saat teduh bagi non Islam

A2

2

3.

Keterlambatan mengikuti upacara bendera

A3

2

4.

Terlambat masuk istirahat

A4

2

5.

Izin keluar ketika KBM berlangsung dan tidak kembali

A5

5





B.

KEHADIRAN



1.

Setiap tidak masuk tanpa keterangan

B1

3

2.

Tidak masuk dengan membuat keterangan palsu

B2

20

3.

Setiap membolos jam pelajaran

B3

10

4.

Setiap tidak mengikuti kegiatan ekskul pilihan tanpa keterangan

B4

2

5.

Setiap tidak mengikuti kegiatan ekskul wajib tanpa keterangan

B5

3

C.

PAKAIAN



1.

Tidak memakai seragam sekolah

C1

10

2.

Memakai seragam tidak rapih/tidak dimasukkan

C2

5

3.

Tidak mengenakan topi upacara pada waktu mengikuti upacara

C3

2

4.

Memakai sepatu sandal/sandal atau sepatu dibuat sandal

C4

5

5.

Tidak memakai sepatu hitam polos, kecuali hari Jumat dan Sabtu.

C5

5*)

6.

Memakai pakaian ketat (jangkis dan baggy).

C6

20

7.

Khusus untuk putri mengenakan baju tangan pendek, kecuali sedang mengikuti kegiatan ekskul.

C7

20

8.

Memakai topi yang bukan topi sekolah di lingkungan sekolah

C8

3

9.

Memakai celana cutbray/sobek atau terinjak bagian bawahnya

C9

3

10.

Tidak memakai bed OSIS/lokasi/papan nama/seragam sekolah/batik/seragam olah raga

C10

5

11.

Tidak memakai kaos kaki putih ¾ betis

C11

2

12.

Memakai jaket/rompi/sweater/kecuali sakit dengan keterangan dokter atau orang tua

C12

5

13.

Memakai ikat pinggang bukan hitam/besar

C13

2

14.

Tidak mengenakan pakaian seragam muslimah pada hari Jumat

C14

10

15.

Memakai seragam muslimah tidak sesuai dengan ketentuan sekolah

C15

5

16.

Memakai seragam olah raga pada waktu mengikuti PBM bukan Penjaskes

C16

3

17.

Tidak menutup aurat (memakai kerudung) bagi muslimah ketika tadarus pagi

C17

3

D.

KEPRIBADIAN



1.

Berhias berlebihan bagi putri/rambut diurai apabila rambut melewati bahu

D1

2

2.

Siswa putra memakai gelang, kalung, tindik dll.

D2

3

3.

Siswa putra rambut menutup kerah kemeja/telinga

D3

4

4.

Rambut dipotong tapi tidak rapi atau pakai jel

D4

2

6.

Rambut dicat

D6

5

7.

Mengeluarkan kata-kata tidak senonoh sesama siswa

D7

4

8.

Mengeluarkan kata-kata tidak senonoh dihadapan/didengar orang tua

D8

2

9.

Menyakiti perasaan orang lain

D9

5

10.

Mengancam sesama siswa/guru

D10

25

11.

Mencuri

D11

100

12.

Menerima tamu pada saat belajar tanpa seizin piket

D12

10

13.

Siswa masuk kelas lain tanpa seizin guru di dalam kelas

D13

10

14.

Berbohong pada orang tua/guru

D14

20

15.

Berpacaran

D15

20

16.

Melawan orang tua/guru

D16

50

17.

Pulang terlambat tanpa pemberitahuan dari sekolah

D17

25

18.

“Nongkrong” di warung/maal/supermarket/warnet/ game centre memakai seragam sekolah

D18

50

E.

KETERTIBAN



1.

Mengotori, mencoret-coret milik sekolah, guru, karyawan, teman dan orang lain

E1

50

2.

Membawa tip ex

E2

2

3.

Merusak benda milik sekolah, guru dan teman

E3

50

4.

Bermusuhan dengan teman di dalam atau di luar kelas

E4

25

5.

Membuat kegaduhan di dalam kelas pada saat PBM berlangsung

E5

10

6.

Melompati pagar sekolah untuk keluar/masuk

E6

10

7.

Tidak melaksanakan tugas K3/Piket Kelas

E7

25

8.

Membawa HP berkamera, tanpa seizin guru untuk kepentingan pembelajaran yang dibuktikan dengan surat keterangan.

E8

50

9.

Mengaktifkan HP pada saat belajar

E9

25

10.

Tidak membaca Al Qur’an pada saat kegiatan tadarus (malah bermain-main atau mengerjakan PR saat tadarus)

E10

10

11.

Melakukan aktifitas di luar belajar di dalam kelas (misal bermain bola, bermain kartu, melempar-lempar kapur)

E11

10

12.

Berada di luar kelas pada saat pelajaran efektif

E12

10

13.

Tidak tertib pada waktu mengikuti upacara

E13

20

14.

Keluar kelas pada saat pergantian jam pelajaran, kecuali seizin guru atau untuk kepentingan pemanggilan guru oleh pengurus kelas

E14

5

F.

MEROKOK



1.

Membawa rokok ke dalam sekolah

F1

10

2.

Menghisap rokok di dalam sekolah/sekitar sekolah

F2

30

G.

PORNOGRAFI



1

Membawa buku, majalah, stensil, kaset, CD dan foto porno

G1

25

2

Menjual belikan buku, majalah, stensil, CD dan foto porno

G2

50

3

Melihat foto, kaset dan CD porno

G3

25

H.

SENJATA TAJAM



1.

Membawa senjata tajam/api tanpa izin

H1

100

2.

Memperjual belikan senjata tajam/api

H2

100

3.

Menggunakan senjata tajam/api untuk melukai orang lain

H3

100

I.

NARKOBA DAN MINUMAN KERAS



1.

Mabuk di sekolah

I1

100

2.

Membawa narkoba/minuman keras ke sekolah

I2

100

3.

Menggunakan narkoba, minuman keras di dalam atau di luar sekolah

I3

100

J.

BERKELAHI/TAWURAN



1.

Berkelahi/tawuran dengan siswa sekolah lain

J1

100

2.

Berkelahi antar siswa/kelas SMPN 1 dan berdampak luas

J2

100

3.

Berkelahi antar siswa SMPN 1 dan tidak berdampak luas

J3

50

4.

Menjadi provokator perkelahian

J4

50

K.

INTIMIDASI/ANCAMAN DENGAN KEKERASAN



1.

Mengancam dan mengintimidasi kepala sekolah, guru dan karyawan

K1

100

2.

Menganiaya, mengeroyok kepala sekolah, guru dan karyawan

K2

100

3.

Menjadi provokator untuk melawan guru, kepala sekolah dan karyawan

K3

100

4.

Mengancam dan mengintimidasi kepada salah seorang siswa atau kelompok siswa SMPN 1 Bogor

K4

100

L.

IBADAH



1.

Mengganggu teman yang sedang menjalankan ibadah

L1

15

2.

Mengejek atau mengintimidasi teman yang berbeda agama

L2

20

*) Dilaksanakan untuk tahun pelajaran 2008/2009.

-------------------------------------------------------------------------------------------à

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :

Nama : …………………………………………………………………………………………………………..

Kelas : ………..

Telah membaca dan menyetujui tata tertib siswa dengan sistem point.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.

Bogor, …………………….. 2008

Mengetahui,

Orang tua siswa Siswa,

____________________ _____________________


CATATAN PELANGGARAN SIKAP/BUDI PEKERTI SISWA

SESUAI DENGAN BOBOT PELANGGARAN TATA TERTIB SISWA

DI SMP NEGERI 1 BOGOR

NAMA : ………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

KELAS : …………………

HARI/TANGGAL PELANGGARAN

KODE JENIS PELANGGARAN

BOBOT SANKSI

DEPOSIT BOBOT

PARAF

SISWA

SUPERVISOR

Awal Semester Genap



100









































































































KATAGORI : AB/B/C/K

Bogor, ……………………………….

Guru Pembimbing,

________________________


1 komentar:

Unknown mengatakan...

Gimana mau download nya