Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 11 tahun 2005 tentang larangan bagi sekolah untuk menjual buku ke anak didiknya, SMPN 1 Kota Bogor tidak menjual buku-buku pelajaran kepada para siswa. Oleh karena itu...
Dipersilahkan bagi para orang tua siswa untuk membeli sendiri di toko-toko buku, memanfaatkan buku-buku perpustakaan sekolah, atau dapat pula mendownload buku sekolah elektronik secara gratis di alamat website Buku Sekolah Elektronik, Departemen Pendidikan Nasional => http://bse.depdiknas.go.id/
Jumat, 25 Juli 2008
SMPN 1 Tidak Jual Buku
Label:
INFO TERBARU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar